Maret 2026 membawa kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengonfirmasi pencairan tiga program bantuan sosial secara serentak pada bulan ini, dengan total penerima mencapai lebih dari 18 juta KPM. Berbeda dengan periode sebelumnya, seluruh bantuan kali ini disalurkan langsung ke rekening bank tanpa perlu antre di kantor pos atau agen.
Kebijakan ini diambil untuk mempercepat distribusi dan meminimalkan potensi pungli yang kerap terjadi di lapangan. Berdasarkan data dari Kemensos, ketiga program yang cair serentak adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang masih berlanjut hingga kuartal pertama 2026. Nominal yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung kategori dan komponen bantuan yang diikuti.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima ketiga bantuan ini? Bagaimana cara memastikan nama sudah terdaftar sebagai penerima? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Daftar 3 Bansos yang Cair Maret 2026

Ketiga program bantuan sosial yang disalurkan serentak pada Maret 2026 memiliki skema dan target penerima berbeda. Berikut rincian lengkapnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Periode Maret 2026 ini merupakan pencairan tahap pertama dari empat tahap sepanjang tahun. Menurut Kemensos, total penerima PKH mencapai 10 juta KPM dengan nominal bervariasi berdasarkan komponen keluarga.
Komponen PKH dibagi menjadi beberapa kategori: ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3 juta per tahun, anak sekolah SD mendapat Rp900 ribu per tahun, anak SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun, anak SMA mendapat Rp2 juta per tahun, serta lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta per tahun. Untuk tahap Maret, penerima akan mendapat 25% dari total nominal tahunan sesuai komponen masing-masing.
Bantuan Pangan
Program Bantuan Pangan menyasar 22 juta KPM dengan nominal Rp200 ribu per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus di Maret 2026. Jadi setiap keluarga akan menerima Rp400 ribu untuk periode Februari-Maret 2026. Dilansir dari Kompas.com, penyaluran ganda ini bertujuan mengantisipasi bulan Ramadan yang jatuh pada awal Maret.
Bantuan Pangan diberikan dalam bentuk uang elektronik yang langsung masuk ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, atau BTN. Berbeda dengan periode sebelumnya yang menggunakan kartu Sembako elektronik, kini sistem terintegrasi penuh dengan rekening KPM untuk kemudahan akses.
BLT El Nino
Bantuan Langsung Tunai El Nino merupakan program tambahan yang diluncurkan sejak pertengahan 2025 untuk membantu masyarakat terdampak fenomena cuaca ekstrem. Berdasarkan Perpres No. 18 Tahun 2025, program ini diperpanjang hingga Maret 2026 dengan target 8 juta KPM prioritas.
Nominal BLT El Nino sebesar Rp400 ribu per bulan, dan untuk pencairan Maret ini penerima akan mendapat akumulasi dua bulan yaitu Rp800 ribu. Fokus utama penerima adalah keluarga petani, nelayan, dan buruh harian yang pendapatannya terdampak langsung oleh perubahan iklim ekstrem.
Jadwal Pencairan Bansos Maret 2026
Kemensos telah merilis jadwal resmi pencairan ketiga bantuan sosial ini dengan pembagian berdasarkan wilayah provinsi. Pencairan dimulai sejak 1 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 25 Maret 2026 secara bertahap.
| Wilayah | Tanggal Pencairan | Keterangan |
|---|---|---|
| Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten | 1-5 Maret 2026 | Gelombang pertama |
| Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta | 6-10 Maret 2026 | Gelombang kedua |
| Sumatra (semua provinsi) | 11-15 Maret 2026 | Gelombang ketiga |
| Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT | 16-20 Maret 2026 | Gelombang keempat |
| Papua, Maluku, Papua Barat | 21-25 Maret 2026 | Gelombang terakhir (prioritas percepatan) |
Jadwal ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi teknis perbankan di masing-masing wilayah. KPM disarankan untuk tetap memantau rekening atau mengecek melalui aplikasi resmi Kemensos untuk informasi real-time.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Tidak semua masyarakat otomatis berhak menerima ketiga bantuan sosial ini. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi berdasarkan data DTKS dan verifikasi validasi oleh Dinas Sosial setempat.
Kriteria Penerima PKH
- Terdaftar dalam DTKS dengan status desil 1-3 (kategori sangat miskin hingga miskin)
- Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita) atau pendidikan (anak sekolah SD-SMA)
- KPM wajib memenuhi komitmen seperti pemeriksaan kehamilan rutin dan kehadiran anak di sekolah minimal 85%
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang tervalidasi Dukcapil
- Rekening aktif terdaftar di sistem Himbara
Kriteria Penerima Bantuan Pangan
- Terdaftar dalam DTKS dengan kategori miskin atau rentan miskin
- Kepala keluarga dengan tanggungan minimal 2 orang
- Tidak memiliki aset seperti kendaraan bermotor roda empat, tanah lebih dari 2.000 m², atau rumah permanen di atas 100 m²
- Data terintegrasi dengan NIK dan sudah diverifikasi oleh Dinsos kabupaten/kota
Kriteria Penerima BLT El Nino
- Keluarga dengan mata pencaharian utama sebagai petani, nelayan, atau buruh harian lepas
- Terdampak langsung fenomena El Nino yang dibuktikan dengan data dari Dinas Pertanian atau Dinas Kelautan setempat
- Pendapatan keluarga menurun minimal 30% dibandingkan periode normal
- Terdaftar dalam daftar usulan tambahan (DUT) yang diajukan kepala desa/lurah
Penting dicatat bahwa data penerima diperbarui setiap 6 bulan sekali berdasarkan kondisi ekonomi terkini. Jika kondisi keluarga membaik dan tidak lagi masuk kategori miskin, maka bantuan akan dihentikan pada periode berikutnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos Maret 2026
Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk memastikan apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima ketiga bantuan sosial ini.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan masukkan NIK sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan yang muncul di layar
- Klik tombol “Cek Data”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan nominal bantuan yang akan diterima
Aplikasi ini merupakan kanal resmi Kemensos yang terintegrasi langsung dengan database DTKS dan sistem penyaluran Himbara.
Melalui Website Kemensos
Alternatif lain bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:
- Buka browser dan akses situs resmi Kemensos
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”
- Isi form dengan NIK dan nama lengkap sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili (provinsi dan kabupaten/kota)
- Klik “Cari Data”
- Informasi lengkap akan ditampilkan termasuk jenis bantuan yang berhak diterima
Melalui Kantor Dinas Sosial Terdekat
Bagi yang kesulitan mengakses layanan digital, bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat keterangan domisili dari RT/RW (jika alamat KTP berbeda dengan domisili aktual)
Petugas akan membantu mengecek data secara langsung melalui sistem internal DTKS.
Penyebab Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Banyak masyarakat mengeluhkan kenapa nama mereka tidak muncul dalam daftar penerima padahal merasa memenuhi syarat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi.
Data NIK Tidak Valid di Dukcapil
Permasalahan paling umum adalah data NIK yang tidak sinkron antara database Dukcapil dengan DTKS. Menurut Kemensos, sekitar 15% pengajuan bantuan sosial tertolak karena masalah validasi NIK. Solusinya adalah melakukan pembaruan data kependudukan ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, surat nikah, atau ijazah.
Status Ekonomi Keluarga Sudah Membaik
DTKS melakukan pembaruan berkala setiap 6 bulan berdasarkan data lapangan yang dikumpulkan pendamping PKH dan petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Jika ditemukan indikator ekonomi keluarga membaik seperti memiliki kendaraan baru, renovasi rumah, atau anggota keluarga bekerja di sektor formal dengan penghasilan tetap, maka status kepesertaan bisa berubah dari miskin menjadi rentan atau bahkan tidak miskin.
Tidak Memenuhi Komitmen Program
Khusus untuk PKH, penerima wajib memenuhi komitmen kesehatan dan pendidikan. Berdasarkan data Kemensos, sekitar 8% KPM dinonaktifkan setiap tahunnya karena:
- Anak tidak hadir di sekolah tanpa keterangan yang sah
- Ibu hamil tidak melakukan pemeriksaan kehamilan rutin di Puskesmas atau Posyandu
- Balita tidak mendapat imunisasi lengkap sesuai jadwal
- Tidak hadir dalam pertemuan P2K2 (Peningkatan Kemampuan Keluarga) yang diadakan pendamping PKH
Untuk mengembalikan status kepesertaan, KPM harus mengajukan surat permohonan aktif kembali ke Dinsos disertai bukti perbaikan komitmen.
Alamat atau Data Keluarga Tidak Akurat
Kesalahan penulisan nama, alamat, atau jumlah anggota keluarga di database sering membuat proses verifikasi terhambat. Misalnya nama di KTP berbeda satu huruf dengan data di sistem, atau alamat domisili aktual tidak sesuai dengan yang tercatat di KK. Hal ini memerlukan proses pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang bisa diakses petugas kelurahan atau kecamatan.
Cara Mengajukan Keberatan atau Update Data
Jika merasa berhak menerima bantuan tetapi nama tidak terdaftar, atau ada kesalahan data yang perlu diperbaiki, berikut langkah pengajuan keberatan.
Prosedur Pengajuan Keberatan
- Siapkan dokumen pendukung berupa KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, dan bukti kondisi ekonomi (slip gaji jika ada, atau surat keterangan penghasilan dari RT/RW)
- Datang ke kantor kelurahan untuk mengisi formulir pengajuan keberatan atau update data DTKS
- Formulir akan diteruskan ke kecamatan untuk verifikasi lapangan oleh TKSK
- Setelah verifikasi selesai, data akan dikirim ke Dinsos kabupaten/kota untuk proses validasi final
- Proses memakan waktu sekitar 14-30 hari kerja tergantung beban kerja di masing-masing wilayah
Penting untuk tidak memberikan uang atau imbalan apapun kepada petugas dalam proses ini. Seluruh layanan pembaruan data DTKS adalah gratis dan merupakan hak setiap warga negara.
Melalui Pengaduan Online
Alternatif lebih cepat adalah melalui kanal pengaduan digital yang disediakan Kemensos:
- Website: lapor.kemensos.go.id
- Email: [email protected]
- WhatsApp Center: 0811-1022-210
- Call Center: 1500-899 (bebas pulsa dari seluruh operator)
Sertakan foto KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya saat mengajukan pengaduan. Setiap laporan akan mendapat nomor tiket yang bisa dilacak statusnya melalui sistem.
Nominal Bansos yang Diterima Maret 2026
Setiap KPM tidak selalu menerima ketiga bantuan sekaligus. Nominal yang diterima bergantung pada program yang diikuti dan komponen yang dimiliki.
| Jenis Bantuan | Nominal Maret 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| PKH (tahap 1 dari 4) | Rp750.000 – Rp3.000.000 | Tergantung komponen keluarga |
| Bantuan Pangan | Rp400.000 | Untuk periode Februari-Maret 2026 |
| BLT El Nino | Rp800.000 | Akumulasi 2 bulan |
| Total Maksimal (jika terima semua) | Rp4.200.000 | Untuk KPM dengan komponen lengkap |
Perhitungan di atas adalah potensi maksimal jika satu keluarga memenuhi syarat ketiga program sekaligus dan memiliki komponen PKH terlengkap. Dalam praktiknya, rata-rata KPM menerima 1-2 jenis bantuan dengan total nominal antara Rp400 ribu hingga Rp2 juta per bulan berdasarkan data Kemensos tahun 2025.
Tips Agar Bantuan Cair Lancar
Meski proses pencairan dilakukan secara otomatis oleh sistem, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bantuan masuk tanpa kendala.
Pastikan Rekening Aktif
Rekening bank Himbara yang terdaftar harus dalam kondisi aktif dan tidak terblokir. Jika rekening tidak pernah digunakan dalam 6 bulan terakhir, ada kemungkinan bank mengubah status menjadi dormant atau tidak aktif. Solusinya adalah melakukan transaksi kecil seperti setor tunai minimal Rp10 ribu atau tarik tunai di ATM untuk mengaktifkan kembali.
Update Nomor HP di Bank
Notifikasi SMS dari bank sangat penting untuk memastikan bantuan sudah masuk. Pastikan nomor HP yang terdaftar di sistem perbankan masih aktif dan bisa menerima SMS. Jika nomor sudah tidak aktif, segera datang ke kantor cabang bank dengan membawa KTP asli untuk perubahan data.
Cek Secara Berkala
Jangan hanya mengandalkan SMS notifikasi. Lakukan pengecekan saldo secara mandiri melalui:
- ATM terdekat
- Mobile banking (jika sudah teregistrasi)
- SMS banking dengan format tertentu sesuai bank masing-masing
- Datang langsung ke teller bank
Beberapa KPM melaporkan SMS notifikasi terlambat masuk hingga 2-3 hari setelah dana cair, jadi pengecekan proaktif sangat dianjurkan.
Hindari Calo dan Makelar Bansos
Waspada terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan atau menjamin seseorang masuk daftar penerima dengan meminta imbalan. Berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, seluruh proses bantuan sosial adalah gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Jika menemui praktik pungli atau percaloan, segera laporkan ke:
- Saluran pengaduan Kemensos (nomor tercantum di bagian kontak layanan)
- Aplikasi JAGA dari Kementerian PANRB
- Kepolisian setempat untuk tindak pidana yang lebih serius
Kontak Layanan dan Pengaduan
Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala terkait penyaluran bansos Maret 2026, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
Kementerian Sosial RI:
- Call Center: 1500-899 (Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB)
- WhatsApp Center: 0811-1022-210
- Email: [email protected]
- Website: www.kemensos.go.id
Bank Penyalur (Himbara):
- BRI Call Center: 14017 / 1500-017
- BNI Call Center: 1500-046
- Bank Mandiri Call Center: 14000
- BTN Call Center: 1500-286
Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Untuk layanan langsung, kunjungi kantor Dinsos setempat pada jam kerja dengan membawa dokumen identitas lengkap.
Semua layanan pengaduan di atas tidak dipungut biaya apapun dan petugas tidak berhak meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Perbedaan Bansos Maret 2026 dengan Periode Sebelumnya
Pencairan bulan Maret 2026 memiliki beberapa perbedaan signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya yang perlu dipahami KPM.
Pertama, seluruh penyaluran kini menggunakan sistem transfer rekening tanpa ada lagi opsi pengambilan tunai di agen atau kantor pos. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden untuk digitalisasi penuh bantuan sosial guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kedua, nominal Bantuan Pangan yang biasanya Rp200 ribu per bulan kini digandakan menjadi Rp400 ribu untuk dua bulan sekaligus sebagai antisipasi kebutuhan meningkat saat Ramadan.
Ketiga, ada penambahan penerima baru untuk program BLT El Nino berdasarkan hasil asesmen lapangan terhadap dampak perubahan iklim di sektor pertanian dan perikanan. Menurut Kemensos, sebanyak 1,2 juta KPM baru ditambahkan dalam daftar penerima BLT El Nino untuk periode Januari-Maret 2026, dan dapat berubah sesuai kondisi aktual di lapangan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tidak Cair
Meski jadwal sudah ditentukan, ada kemungkinan bantuan tidak masuk ke rekening sesuai waktu yang dijadwalkan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini.
Tunggu Hingga Batas Akhir Periode
Proses pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan beban transaksi di masing-masing bank. Jika tanggal pencairan untuk wilayah tertentu adalah 1-5 Maret tetapi hingga tanggal 5 belum masuk, tunggu hingga tanggal 7 Maret sebagai buffer waktu untuk proses teknis perbankan. Jangan langsung panik atau mengadukan jika baru melewati 1-2 hari dari jadwal.
Cek Status di Aplikasi atau Website
Gunakan aplikasi Cek Bansos atau website Kemensos untuk melihat status penyaluran. Sistem akan menampilkan informasi apakah dana sudah di-drop ke bank atau masih dalam proses verifikasi. Jika statusnya “Sedang Proses”, berarti memang ada antrian di sistem perbankan dan tinggal menunggu waktu.
Hubungi Call Center Bank
Jika status di aplikasi Kemensos menunjukkan “Sudah Disalurkan” tetapi dana tidak masuk ke rekening, segera hubungi call center bank penyalur. Berikan informasi NIK, nama lengkap, dan nomor rekening untuk pengecekan. Kemungkinan ada masalah teknis seperti rekening dormant atau salah input nomor rekening di sistem.
Lapor ke Dinsos atau Kemensos
Sebagai langkah terakhir, ajukan pengaduan resmi melalui kanal yang sudah disebutkan di bagian kontak layanan. Sertakan bukti screenshot dari aplikasi Cek Bansos, foto buku tabungan atau m-banking yang menunjukkan tidak ada transaksi masuk, serta dokumen identitas. Pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal 7 hari kerja dengan solusi berupa pencairan manual atau investigasi lebih lanjut jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Mitos dan Fakta Seputar Bansos 2026
Banyak informasi simpang siur beredar di masyarakat terkait pencairan bansos. Berikut klarifikasi beberapa mitos yang perlu diluruskan.
Mitos: Harus datang ke kelurahan untuk aktivasi rekening agar bansos cair
Fakta: Tidak benar. Sistem penyaluran sudah terintegrasi penuh dan tidak memerlukan aktivasi manual di kelurahan. Jika ada oknum meminta KPM datang untuk “aktivasi” dengan imbalan sejumlah uang, itu adalah modus penipuan yang harus dilaporkan.
Mitos: Bansos akan dipotong pajak atau biaya admin bank
Fakta: Bantuan sosial pemerintah tidak dikenakan pajak atau potongan apapun. Berdasarkan regulasi Kemensos dan kesepakatan dengan Himbara, seluruh nominal yang tertera dalam SK penerima harus masuk utuh ke rekening KPM tanpa potongan sepeserpun.
Mitos: Kalau punya motor atau TV tidak boleh dapat bansos
Fakta: Kepemilikan aset memang menjadi pertimbangan dalam penetapan desil kemiskinan, tetapi tidak otomatis mendiskualifikasi. Yang menjadi patokan adalah motor roda empat, bukan roda dua. Kepemilikan motor bebek atau TV bekas tidak serta-merta menggugurkan status miskin selama aset lain dan kondisi rumah sesuai kriteria.
Mitos: Bansos bisa dipinjam atau dialihkan ke orang lain
Fakta: Bantuan sosial bersifat personal dan tidak dapat dialihkan. Setiap KPM memiliki NIK yang terikat dengan rekening spesifik. Jika ada pihak yang menawarkan skema peminjaman atau pengalihan dengan imbalan, patut dicurigai sebagai penipuan.
Selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoax yang bisa merugikan.
Kesimpulan
Pencairan tiga bansos secara serentak di Maret 2026 merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan sistem transfer langsung ke rekening, diharapkan penyaluran lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Bagi KPM yang belum menerima, segera lakukan pengecekan status melalui kanal resmi dan jangan ragu mengajukan keberatan jika merasa memenuhi syarat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memahami proses serta hak sebagai penerima bantuan sosial. Tetap waspada terhadap penipuan dan selalu gunakan layanan resmi pemerintah untuk urusan bansos. Semoga rezeki lancar dan bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.
Sumber dan Referensi
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial RI (kemensos.go.id), Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Perpres No. 18 Tahun 2025 tentang BLT El Nino, serta data DTKS yang dipublikasikan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Informasi dapat berubah sesuai kebijakan terbaru pemerintah. Untuk konfirmasi lebih lanjut, hubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos di 1500-899.
FAQ: 5 Pertanyaan Umum Seputar Bansos Maret 2026
1. Apakah semua penerima DTKS otomatis dapat ketiga bansos sekaligus?
Tidak. Setiap program memiliki kriteria berbeda. PKH hanya untuk keluarga dengan komponen kesehatan atau pendidikan, Bantuan Pangan untuk kategori miskin umum, dan BLT El Nino khusus untuk keluarga terdampak perubahan iklim ekstrem. Seseorang bisa menerima satu, dua, atau ketiga program tergantung kelengkapan kriteria.
2. Bagaimana jika rekening bank saya hilang atau lupa PIN ATM?
Segera datang ke kantor cabang bank dengan membawa KTP asli untuk pengurusan buku tabungan baru atau reset PIN. Proses biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja. Pastikan rekening aktif sebelum jadwal pencairan di wilayah masing-masing agar bantuan tidak tertunda.
3. Apakah bisa menerima bansos jika sedang bekerja sebagai karyawan?
Tergantung jenis pekerjaan dan penghasilan. Jika bekerja di sektor informal dengan upah tidak tetap dan penghasilan di bawah garis kemiskinan wilayah, masih bisa menerima. Namun jika sudah menjadi karyawan tetap dengan BPJS Ketenagakerjaan dan penghasilan tetap di atas UMR, kemungkinan besar tidak lagi memenuhi syarat dan perlu update data di DTKS.
4. Kenapa nominal PKH yang saya terima berbeda dengan tetangga?
Nominal PKH dihitung berdasarkan komponen keluarga. Keluarga dengan ibu hamil ditambah 2 anak sekolah akan menerima lebih banyak dibanding keluarga dengan hanya 1 anak SD. Sistem menghitung otomatis berdasarkan data komponen yang terdaftar di SIKS-NG, sehingga wajar jika berbeda antarkeluarga.
5. Apa yang harus dilakukan jika dimintai uang oleh oknum untuk mempercepat pencairan?
Tolak tegas dan laporkan segera. Pencairan bansos tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada mekanisme percepatan dengan membayar. Laporkan ke call center Kemensos 1500-899, aplikasi JAGA, atau langsung ke Dinsos kabupaten/kota. Praktik pungli adalah tindak pidana yang bisa dikenakan sanksi hukum.